Banyak masyarakat yang bertanya, Apa bisa Lulusan Paket C setara SMA untuk melanjutkan kuliah? Tentu saja BISA. Ijazah Paket C setara SMA memiliki hak dan pengakuan yang sama dengan ijazah SMA/MA pada umumnya. Ijazah Paket C secara legal hukum dan juga aturan Pemerintah dapat disetarakan dengan ijazah SMA/MA. Yang Berarti, lulusan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga memiliki hak yang sama dengan lulusan SMA/MA untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Lulusan Paket C setara SMA dapat melanjutkan pendidikannya ke bangku perkuliahan baik ke perguruan tinggi negeri maupun swasta, entah itu di dalam negeri ataupun di luar negeri. Ijazah dan Lulusan Paket C diakui secara nasional dan internasional sebagai bukti seseorang yang telah menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMA/MA sederajat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kesetaraan lulusan Paket C sama seperti siswa/lulusan SMA/MA yang juga dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang pekuliahan.


Jadi tunggu apa lagi, PKBM Harati sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A,B,C Sekolah Paket Terakreditasi B di Sampit, Kab. Kotim, Kalteng dapat menjadi pilihan tepat sebagai tempat belajar dan menempuh pendidikan kesetaraan. Dimana pola pembelajaran yang sangat fleksibel dan ramah keluarga. Warga Belajar (Siswa) dapat belajar dimana saja, kapan saja dan sesibuk apapun. Sekolah Paket di PKBM Harati tanpa batasan usia, jarak dan kesibukan yang berarti semua orang dari semua golongan ataupun daerah dapat belajar di PKBM Harati.

Buruan daftar sekarang >>>DAFTAR<<<