Seluruh Kepada Desa/Lurah/Camat se-Kabupaten Kotawaringin Timur
PKBM Harati sebagai Satuan Pendidikan Non Formal yang dinaungi langsung oleh Kemdikbud RI dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, merupakan penyelenggara Program Pendidikan Kesetaraan Sekolah Paket A, B dan C di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini memberikan kesempatan kerjasama Desa/Kelurahan/Pemda setempat untuk memberikan akses pendidikan kesetaraan bagi seluruh masyarakat setempat tanpa terkendala biaya, kesibukan dan usia.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai tempat belajar melalui jalur Pendidikan Non Formal merupakan lembaga yang sah dan legal dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang berkualitas dan bermartabat. PKBM Harati di Kabupaten Kotawaringin Timur telah ikut andil didunia pendidikan sejak 2015 sebagai salah satu PKBM terbaik di Kalimantan Tengah dengan Akreditasi B.
PKBM Harati saat ini memberikan kesempatan kepada Desa/Kelurahan/Pemda setempat untuk bekerjasama meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang Pendidikan untuk masyarakat Desa/Kelurahan/Pemda setempat, sehingga nantinya dengan adanya kerjasama tersebut dapat memfasilitasi masyarakat dalam peningkatan taraf pendidikannya tanpa terkendala biaya, kesibukan dan usia. Semua masyarakat Desa/Kelurahan/Pemda setempat yang pernah putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolahnya di pendidikan formal bisa kembali belajar, kembali menempuh pendidikan melalui jalur Pendidikan Non Formal di PKBM Harati.
PKBM Harati menawarkan kerjasama kepada Desa/Kelurahan/Pemda setempat secara GRATIS Biaya Pendidikan dari awal sampai selesai pendidikan (dengan syarat dan ketentuan yang berlaku) bagi masyarakat Desa/Kelurahan/Pemda setempat yang ingin melanjutkan pembelajarannya di PKBM Harati. Hal ini tentu saja kesempatan emas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya, kesibukan dan usia. Masyarakat dapat belajar sambil bekerja, masyarakat dapat belajar tanpa terkendala biaya, masyarakat dapat belajar tanpa memandang usia. Semua bisa kembali belajar dan meningkatkan taraf pendidikannya. Tak ada kata terlambat dan tak ada kata rugi untuk masyarakat yang ingin terus belajar melalui jalur pendidikan non formal.
Bagi peserta didik dan lulusan dari PKBM Harati pun sampai saat ini memiliki hak yang sama dengan peserta didik dan lulusan di Sekolah Formal. Adanya kesetaraan dan legalitas dengan terdaftarnya peserta didik dan lulusan PKBM Harati di Dapodik Kemdikbud dan memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sehingga memiliki kesetaraan dan kesamaan dalam memperoleh pendidikan.
PKBM Harati mengajak Desa/Kelurahan/Pemda setempat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Indonesia, untuk bekerjasama memberikan pendidikan yang terjangkau dan setara melalui program kerjasama ini. Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Syarat dan Ketentuan Kerjasama Desa/Kelurahan/Pemda setempat
1. Surat Kerjasama dari Desa/Kelurahan/Pemda setempat == DOWNLOAD ==
2. Daftar Peserta Didik yang ingin mengikuti Pendidikan Kesetaraan ==DOWNLOAD ==
3. Kelengkapan Berkas Pendaftaran Peserta (KK, Ijazah Terakhir, Raport terakhir jika ada, Foto)
Lama Belajar mengikuti Pendidikan Kesetaraan
1. Lama pendidikan disesuaikan dengan raport terakhir dan ijazah terakhir (tidak bisa loncat atau langsung kelas akhir tanpa portofolio atau berkas yang lengkap)
2. Lama belajar sama seperti di sekolah formal
3. Lama belajar terdaftar di Dapodik jadi harus sesuai prosedur
Keuntungan Mengikuti Program ini untuk Desa/Kelurahan/Pemda setempat
1. Meningkatkan IPM bidang pendidikan sehingga di data Demografi desa nantinya banyak masyarakat sudah menempuh pendidikan SMA/sederajat
2. Gratis biaya pendidikan sejak awal sampai akhir pendidikan tidak dipungut biaya sepeserpun, tidak ada biaya ijazah karena sudah GRATIS dibayar oleh pemerintah pusat
3. Pembelajaran fleksibel sehingga tidak mengganggu kesibukan masyarakat, bisa belajar secara tatap muka berkelompok, tutorial dan mandiri online
Tugas Pemerintah Desa/Kelurahan/Pemda setempat di Program ini
1. Mendata masyarakat yang lulusan SD/SMP atau belum lulus SMA semua usia dibawah 60 tahun
2. Mendaftarkan masyarakat tanpa menarik pungutan biaya apapun
3. Mengumpulkan berkas persyaratan masyarakat berupa KK, Ijazah terakhir, raport terakhir jika ada, dan foto
4. Membantu program ini dengan mengalokasi Dana Desa/Kelurahan setempat jika diperlukan
Landasan Desa/Kelurahan/Pemda Setempat berdasarkan peraturan pemerintah
1. UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 72A yang berbunyi "Pendapatan Desa sebaimana dimaksud dalam Pasal 72 dikelola sesuai dengan prioritas Pembangunan Desa, pendidikan, pendidikan kemasyarakatan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa."
2. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Pasal 7 ayat 2 point d yang berbunyi: "Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga". Oleh karena itu tidak ada keraguan bagi Pemerintah Desa/Kelurahan/Pemda setempat untuk bekerjasama di program ini dalam peningkatan SDM lokal.
PKBM Harati sebagai Sekolah Paket ABC terbaik dan legal di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membantu, memfasilitasi dan menjangkau masyarakat tanpa batasan usia, jarak dan kesibukan, agar dapat kembali belajar dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan kerjasama dan gotong royong bersama pemerintah Desa/Kelurahan/pemda setempat.
0 Komentar