Satuan Pendidikan Non Formal yang Berkualitas dan Terpercaya

LEGALITAS

Sekolah Paket ABC PKBM Harati

TERDAFTAR SECARA NASIONAL

dibina langsung Oleh Kemdikdasmen RI

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Indonesia memiliki legalitas sebagai satuan pendidikan nonformal yang diakui oleh negara. Ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM juga diakui dan setara dengan ijazah dari pendidikan formal. PKBM merupakan wadah pembelajaran yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat, dengan tujuan meningkatkan potensi diri dan keterampilan masyarakat. 

Nomor Pokok Sekolah Nasional

P9963136

Berdiri sejak 2016 dan telah meluluskan Ribuan Peserta didik. Terdaftar secara Nasional dan diakui oleh Kemdikdasmen RI, diawasi dan dibina langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah

Pertanyaan

Seputar Legalitas Lembaga

Wajib dan harus dalam keadaan aktif beroperasi, diawasi dan dibina langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Kotim.

Sekolah Paket ABC PKBM Harati telah terakreditasi sejak tahun 2018 yang dikeluarkan oleh BAN PAUD DIKMAS pada waktu itu dan sekarang dikeluarkan oleh BANPDM.

Sekolah Paket ABC PKBM Harati secara legal hukum dinaungi oleh Yayasan Pendidikan Adiy Karya Center, yang berkedudukan di Kota Sampit, sehingga legal dan resmi serta terdaftar di KEMENKUMHAM.

Lulusan Sekolah Paket ABC PKBM Harati setara dengan lulusan Sekolah formal pada umumnya, karena terdaftar secara nasional dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional, sehingga mendapat hak yang sama dalam memperoleh ataupun melanjutkan pendidikan serta pekerjaan.

Untuk ijin operasional setiap tahunnya dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dikategorikan dalam Sektor Pendidikan – Izin Penyelenggara Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) yang legal dan beroperasi rutin dapat dipertanggungjawabkan alumninya, proses pembelajarannya dan resmi eksistensinya, sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang aman, legal dan diakui secara nasional.

Ijazah ialah surat pengakuan hasil belajar yang dikeluarkan oleh lembaga dan diatur keasliannya oleh Kemdikdasmen RI, jadi Ijazah Sekolah Paket ABC PKBM Harati telah teregistrasi secara nasional dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional dan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Siswa di Sekolah Paket ABC PKBM Harati wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional yang dapat dicek langsung secara online keabsahannya dan dapat dilihat riwayat pendidikannya serta tahun pendidikannya.